You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usaha Pariwisata di Jaktim Diminta Pasang Ikon Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Usaha Pariwisata di Jaktim Diminta Pasang Ikon Budaya Betawi

Usaha pariwisata seperti hotel, restoran dan cafe yang ada di Jakarta Timur, diminta untuk memasang ikon budaya Betawi. Ini menyusul, disahkannya Perda tentang Pelestarian Budaya Betawi, Selasa (18/8) kemarin.   

Akan saya monitor industri pariwisata yang baru maupun yang lama, baik restoran, hotel, maupun cafe

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Triyugo Prasetyo mengatakan, langkah ini bertujuan mendukung pelestarian kebudayaan dan kesenian Betawi, sekaligus aset mengembangkan usaha wisata di Jakarta Timur.

"Perda tersebut bisa menambah khasanah pelestarian Budaya Betawi. Akan saya monitor industri pariwisata yang baru maupun yang lama, baik restoran, hotel, maupun kafe," tegas Triyugo, Rabu (19/8).

Jaktim Giatkan Pembinaan Kesenian dan Budaya Betawi

Ditambahkan Triyugo, pihaknya juga akan melakukan konektivitas antara kesenian dan kebudayaan Betawi dengan industri pariwisata. Salah satunya dengan menampilkan atraksi seni dari sanggar tari atau teater Betawi di hotel, restoran, atau tempat-tempat wisata lain.

"Dengan begitu potensi-potensi Budaya Betawi bisa ikut terlindungi," terang Triyugo.

Dia menilai, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini menjadi landasan hukum untuk menjaga dan melestarikan kekhasan Jakarta.

"Perda ada sanksi hukumnya, misalnya ada restoran yang tidak menampilkan budaya atau memasang ikon Betawi kan bisa dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3792 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer